Ilmu tanah adalah
pengkajian terhadap tanah sebagai sumber daya alam. Dalam ilmu ini dipelajari
berbagai aspek tentang tanah, seperti pembentukan, klasifikasi, pemetaan,
berbagai karakteristik fisik, kimiawi, biologis, kesuburannya, sekaligus
mengenai pemanfaatan dan pengelolaannya.
Pengertian tanah
Menurut Ensiklopedi Indonesia
Tanah
adalah campuran bagian - bagian batuan dengan material serta bahan organik yang
merupakan sisa kehidupan yang timbul pada permukaan bumi akibat erosi dan
pelapukan karena proses waktu.
Menurut Pendekatan Ahli Geologi
Ahli
geologi akhir abad XIX mendefinisikan tanah sebagai lapisan permukaan bumi yang
berasal dari bebatuan yang telah mengalami serangkaian pelapukan oleh gaya-gaya
alam, sehingga membentuk regolit yaitu lapisan partikel halus.
Menurut
Hanafiah
Tanah adalah lapisan
permukaan bumi yang secara fisik berfungsi sebagai tempat tumbuh dan
berkembangnya perakaran penopang tumbuh tegaknya tanaman dan menyuplai
kebutuhan air dan udara; secara kimiawi berfungsi sebagai gudang hara dan
sumber penyuplai hara atau nutrisi (meliputi: senyawa organik dan anorganik
sederhana dan unsur-unsur essensial seperti N, P, K, Ca, Mg, S, Cu, Zn, Fe, Mn,
B, dan Cl); dan secara biologi berfungsi sebagai habitat biota (organisme) yang
berpartisipasi aktif dalam penyediaan hara tersebut dan zat-zat aditif (pemacu
tumbuh, proteksi) bagi tanaman, yang ketiganya secara integral mampu menunjang
produktivitas tanah untuk menghasilkan biomass dan produksi baik tanaman
pangan, tanaman obat-obatan, industri perkebunan, maupun kehutanan.
Menurut Darmawijaya (1990)
Tanah
sebagai akumulasi tubuh alam bebas, menduduki sebagain besar permukaan palnet
bumi, yang mampu menumbuhkan tanaman, dan memiliki sifat sebagai akibat
pengaruh iklim dan jasad hidup yang bertindak terhadap bahan induk dalam
keadaan relief tertentu selama jangka waktu tertentu pula.
Menurut Soil Survey Staff (1999)
Tanah
merupakan suatu benda alam yang tersusun dari padatan (bahan mineral dan bahan
organik), cairan dan gas, yang menempati permukaan daratan, menempati ruang,
dan dicirikan oleh salah satu atau kedua berikut: horison-horison, atau
lapisan-lapisan, yang dapat dibedakan dari bahan asalnya sebagai hasil dari
suatu proses penambahan, kehilangan, pemindahan dan transformasi energi dan
materi, atau berkemampuan mendukung tanaman berakar di dalam suatu lingkungan
alam.
Menurut Schoeder (1972)
Tanah
sebagai suatu sistem tiga fase yang mengandung air, udara dan bahan-bahan
mineral dan organik serta jasad-jasad hidup, yang karena pengaruh berbagai
faktor lingkungan pada permukaan bumi dan kurun waktu, membentuk berbagai hasil
perubahan yang memiliki ciri-ciri morfologi yang khas, sehingga berperan
sebagai tempat tumbuh bermacam-macam tanaman.
Menurut
Jooffe dan Marbut (1949), dua orang ahli Ilmu Tanah dari Amerika Serikat
Tanah adalah tubuh alam
yang terbentuk dan berkembang sebagai akibat bekerjanya gaya-gaya alam terhadap
bahan-bahan alam dipermukaan bumi. Tubuh alam ini dapat berdiferensiasi
membentuk horizon-horizon mieneral maupun organik yang kedalamannya beragam dan
berbeda-beda sifat-sifatnya dengan bahan induk yang terletak dibawahnya dalam
hal morfologi, komposisi kimia, sifat-sifat fisik maupun kehidupan biologinya.
0 komentar:
Posting Komentar